Work From Home atau Stay at Home?

Work From Home atau Stay at Home?

Work from home menjadi populer ketika pergerakan fisik kita belakangan ini dibatasi oleh keterdesakan. Terdesak oleh mewabahnya pandemik korona yang kini tengah merajalela.  WHO secara resmi mengumumkan virus korona covid-19 sebagai pendemik pada Rabu, 11 Maret 2020 pukul 3.20 sore tempohari.  Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO mengatakan, "Ini pendemik pertama yang disebabkan oleh coronavirus," saat mendeklarasikannya di Geneva, Swiss. Salah satu tips pencegahan penyebaran Covid-19 ini diantaranya “Social Distancing” atau pembatasan sosial.

Work from Home, Bukan Sekedar Stay at Home

Menurut singkatannya, work from home atau selanjutnya kita sebut  WFH berarti “bekerja dari rumah”. Rumah sebagai tempat kediaman seseorang beserta keluarganya. Bekerja dari rumah berarti mengerjakan tugas-tugas kantor yang dilakukan dari rumah. Tapi istilah WFH secara umum diartikan dengan cara kerja karyawan yang berada di luar kantor. Sebuah pekerjaan atau tugas bisa saja dieksekusi dari rumah, dari cafe atau restoran sesuai dengan keinginan karyawan. Bahkan bisa jadi seseorang menyelesaikan pekerjaannya pada saat ia tengah menikmati suasana  berlibur di luar kota.


Pembatasan sosial ini yang memunculkan opsi agar para pekerja atau pegawai bisa tetap produktif bekerja dengan mengalihkan tempat bekerja mereka tidak harus di kantor, melainkan dari rumah.


Sistem kerja WFH memang memiliki fleksibilitas yang tinggi. Hal ini guna mendukung keseimbangan karyawan antara pekerjaan dan kehidupan. WFH dianggap solusi dalam menyelesaikan tugas-tugas kantor dengan tetap memberikan ruang untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat kita.


Nyatanya kini WFH sedang menjadi solusi karena adanya wabah virus corona. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus corona dan keselamatan karyawan. Selain WFH ada juga istilah berikutnya, “Stay at Home” atau di singkat SAH.


Terus apa bedanya konsep WFH dengan SAH? Ia terletak pada sisi produktifitasnya. SAH tidak menuntut adanya hasil pekerjaan atau target. Seseorang yang sedang melakukan kegiatan “stay at home” dianggap sedang melakukan pembatasan sosial atau social distancing. Tidak melakukan aktifitas bepergian ke manapun. Interaksi hanya berlangsung dalam rumah bersama keluarga. Tidak harus mengerjakan tugas kantor atau pekerjaan bisnis apapun. Ia semata menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang bersifat ringan di rumah, sepertiistirahat, makan, menonton, berolahraga terbatas, dan sebagainya. Urusan kantor? Diabaikan saja untuk sementara waktu.


Sedangkan WFH tetap produktif dan ada target pekerjaan yang harus diselesaikan. Ia hanya tidak melakukannya di kantor seperti biasanya. Artinya, masing-masing orang yang melakukan WFH tetap memiliki target atau standar pekerjaan yang harus diselesaikan.


Bagaimana Guru Melakukan WFH?

Bagi kalangan pendidik, WFH berarti mengendalikan kegiatan pembelajaran secara daring (dalam jaringan). Tidak terjadi kegiatan tatap muka secara fisik seperti dalam ruang kelas, melainkan kegiatan pembelajaran berlangsung dengan menggunakan media online.


Kegiatan pembelajaran dikendalikan dari jarak jauh dengan media alat komunikasi atau berbasis aplikasi, seperti menggunakan  media sosial (website, facebook, instagram, e-mail, telegram, dan lain-lain) Sebagian lain menggunakan beberapa aplikasi menyerupai tele konferensi. Sehingga tetap terlaksana komunikasi dua arah.


Tentu bukan hal yang mudah. Selain penguasaan terhadap konsep teknologi yang akan digunakan, guru dan peserta didik dituntut memiliki perlengkapan pendukung masing-masing. Jadi kata kuncinya: ilmu dan alat. Guru dan peserta didik (murid) harus memiliki keduanya. Jika tidak, maka tidak akan pernah ada pembelajaran interaktif yang sesuai dengan konsep WFH ini.


Tak Cukup Hanya Penugasan

Kembali pada konsep awal WFH. Seorang karyawan yang melakukan WFH ini pasti memiliki target yang harus dicapai. Misalnya ketika merancang sebuah perjanjian kerja, maka di manapun rancangan itu dibuat, ia sudah meyakini bahwa ia dapat melakukannya. Menghasilkan sebuah rancangan produk yang dimaksud. Terbangun sebuah kerjasama yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).


Dalam kontek kegiatan pembelajaran yang dikemas dalam bentuk WFH, harus ada standardisasi kegiatan sehingga dapat terukur. Jika guru menyiapkan materi ajar yang akan dibagi kepada peserta didik, maka harus ada kepastian bagaimana materi ajar tersebut dapat diakses oleh peserta didik. Ada kesepakatan waktu (jadwal) sehingga sesuai dengan kesepakatan itu, peserta didik bisa mengakses materi, sekaligus melakukan langkah-langkah berikutnyanyang harus dikerjakan.


Dalam konteks yang paling sederhana, jika guru yang bersangkutan mengirimkan tugas atau PR (pekerjaan rumah), maka harus bisa dipastikan bahwa peserta didik dapat menyelesaikan tugas tersebut. Dengan kata lain, sebuah tugas itu akan menimbulkan sebuah tagihan, maka tagihan itu seharusnya proporsional dan terukur.


Satu hal lagi, dalam melaksanakan tugas pembelajaran, setiap guru pasti mengawalinya dari perencanaan. Sedangkan sebuah perencanaan harus berpedoman pada rambu-rambu pendidikan, seperti Standar Nasional pendidikan (SNP), kurikulum, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh sebab itu setiap tugas yang disiapkan guru menjelang WFH harus mengacu pada pedoman yang ada. Ada target yang bisa diukur, sehingga kurikulum pembelajaran dapat tercapai.


Tugas yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi psikologis peserta didik. Tidak mengedepankan kuantitas, melainkan kualitasnya yang dapat diukur, karena kuantitas tugas yang terlalu banyak hanya akan membuat peserta didik menjadi stress. Ini akan menjadi preseden kurang baik bagi orang tua di rumah yang selama WFH pasti menjadi tutor setia. Jangan-jangan orang tua peserta didik yang akan lebih dulu stress melihat banyaknya tagihan yang harus dikumpulkan snag anak.


WFH itu Bisa karena Biasa

Dalam konsep pembelajaran interaktif berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), model pembelajaran daring (baca: online) sebenarnya bukan barang baru. Sekolah-sekolah yang memiliki SDM dengan penguasaan teknologi baik, sudah melakukannya sebagai standar pembelajaran. Teknologi memberikan  berbagai kemudahan dan menu terbaru dalam kegiatan pembelajaran.


Para guru “modern” telah merancang sumber dan media pembelajarannya berbasih teknologi.Mereka membuat sajian materi ajar melalui situs-situs atau blog tertentu yang sudah dibuatnya. Sebagian lain mendisain model pembelajaran dengan cara mendorong peserta didik agar menjelajahi dunia melalui moda pencarian di internet. Kemudian para peserta didik melakukan resume atau laporan hasil penjelajahannya.


Ada juga guru yang mencoba menyajikan kuis interaktif dengan memanfaatkan situs aplikatif seperti quiziz, kahoot, dan lain-lain. Semua dilakukan agar kegiatan pembelajaran bisa berlangsung menyenangkan dan mendorong minat belajar peserta didik. Mereka paham, bahwa salah satu penyebab penurunan hasil belajar peserta didik adalah pola dan model pembelajaran yang disajkkan secara monoton dan menjemukan. Sebaliknya, kegiatan pemebelajaran yang dilakukan secara menarik, selain bisa menumbuhkan minat belajar juga mampu meningkatkan  kreatifitas peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata.


WFH bagi kalangan guru (dan karyawan sekolah) atau padanannya learn from home (LFH) untuk peserta didik, sejatinya tidak akan meninggalkan masalah baru jika sudah dilakukan sejak dulu. WFH atau LFH sudah menjadi bagian dari tuntutan pembelajaran modern.


Permasalahan itu datang ketika kita dituntut untuk melakukan sesuatu, sementara hal itu tidak pernah (atau jarang) kita lakukan.  Guru yang dianggap “gaptek” tentu akan kelabakan menghadapi tuntutan WFH ini, karena suka atau tidak suka ia harus menggunakan media teknologi agar bisa tetap bekerja atau melaksanakan tugas profesinya.


Ketersediaan fasilitas pembelajaran berbasis TIK juga menjadi masalah klasik lainnya. Adakah guru dan peserta didik memiliki jaringan internet di rumah masing-masing? Jangan-jangan diantara mereka masih ada yang belum memiliki alat “canggih” yang bernama android, smartphone, atau sejenisnya?


Memberikan tugas kepada peserta didik selama masa “belajar dari rumah”, sebaiknya tidak sekedar melepaskan “kewajiban” atau “menghalalkan” gaji. Tidak semua “projek” (tugas, tagihan, PR)  yang dibagikan guru  kepada siswa menjadi produk WFH yang baik. Ia harus berangkat dari kompetensi yang relevan. Kompetensi ini pasti harus memuat indikator pembelajaran yang  terukur.


Bahwa materi ajar di dalam kurikulum pendidikan itu sudah disusun dan dirancang agar berkesinambungan. Sebuah materi yang diajarkan saat ini, bisa jadi menjadi kemampuan prasyarat untuk bisa melanjutkan materi berikutnya. Lalu, jika dengan alasan dampak covid-19 ini banyak materi ajar yang tidak tersampaikan, maka akan terjadi “kebocoran” kurikulum.

Perlukan Matrikulasi atau Penambahan Semester?

Pertanyaan ini secara tersirat pernah saya lontarkan pada linimasa akun salah satu media sosial. Muncul tanggapan beragam baik yang pro maupun kontra. Tapi komentar yang dianggap tajam ternyata ada, “Ikuti saja apapun yang menjadi keputusan Pemerintah!”


Program matrikulasi, baik dilaksanakan karena ia dianggap bisa menyisir materi yang tertinggal. Matrikulasi bisa digunakan untuk memenuhi  target pencapaian kurikulum, sekaligus meningkatkan daya serap siswa. Tapi siapa yang akan melakukan kegiatan ini?  Tambahan kegiatan akan menimbulkan tambahan anggaran (biaya). Porsi mana yang akan dialihakan untuk membiayaai program ini?


Kemudian terkait opsi penambahan semester, akan melahirkan dampak secara nasional. Kasihan negara, di tengah terkurasnya anggaran pemerintah untuk menanggulangi pandemic covid-19 ini, harus dibebani oleh anggaran baru karena harus menganulir kebijakan Kemendikbud yang tengah berjalan. Belum termasuk perubahan-perubahan sistem lainnya.


Solusi final, “Jalani semua proses yang ada dengan sikap arif dan bertanggung jawab. Ikuti anjuran Pemerintah”. Titik!

Wallohu’alam bish-showab…


(Credit by Agus Sudiana)


0 Comments

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang harus diisi ditandai *